Dampak Covid-19, masyarakat semakin cemas

Masyarakat semakin waswas pasca pembebasan puluhan ribu napi

Tersangka memperagakan adegan tindak kejahatan dengan modus hipnotis di kantor Polres Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Jumat (13/3). Foto Antara/Abriawan Abhe/pd.

Pandemi Covid-19 menebar kecemasan kepada masyarakat. Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel, memaklumi kecemasan karena maraknya aksi kejahatan.

Menurut dia, cukup masuk akal jika masyarakat merasa waswas kejahatan bakal marak pada musim pageblug seperti sekarang ini. Ditambah dengan keluarnya, Permenkum HAM Nomor 10 Tahun 2020 dan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-19.PK/01.04.04 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.

"Semakin waswas pasca keluarnya keputusan Kemenkum Ham tentang pembebasan puluhan ribu napi," ucapnya dalam keterangan tertulis, Selasa (14/4).

Reza menjelaskan, pembatasan aktivitas semakin mempersulit sebagian orang untuk mencari nafkah. Masalahnya, merujuk pada teori frustasi agresi, situasi serba sulit akibat pandemi Covid-19, ini bisa merangsang sebagian orang untuk melancarkan aksi kejahatan untuk memenuhi kebutuhan mereka.

Dia mengingatkan, agar para orang tua meningkatkan kewaspadaan dan mempersiapkan diri untuk menjaga masing-masing anaknya yang terpaksa berada di rumah dalam tempo relatif panjang. Sebab, para orang tua bisa jadi melanggar hak anak atau melakukan aksi kejahatan terhadap anak, karena frustasi akibat pandemi Covid-19.