Dari toko ponsel, EY biayai aksi teror jaringan JAD Lampung

Tersangka EY berperan sebagai pimpinan JAD Bekasi menggantikan pimpinan sebelumnya yang telah lebih dulu ditangkap.

Tim Densus 88 melakukan penggerebekan terhadap terudga teroris. Antara Foto

Tim Detasemen Khusus atau Densus 88 kembali menangkap dua terduga teroris dari jaringan Jamaah Ansharut Daullah (JAD). Kedua terduga teroris yang ditangkap masing-masing berinisial EY dan YM. Keduanya ditangkap pada Rabu, (8/5) di SPBU Duren Sawit, Jakarta Timur.

“Tersangka EY adalah seorang amir JAD Bekasi menggantikan amir sebelumnya yang beberapa waktu tahun lalu telah ditangkap lebih dulu,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, di Jakarta pada Kamis, (9/5).

Selain menjabat sebagai pimpinan JAD Bekasi, Dedi menjelaskan, tersangka EY berperan sebagai penyandang dana atas kelompok JAD Lampung yang telah lebih dulu ditangkap oleh Densus 88 pada Sabtu, 4 Mei 2019 dan Minggu, 5 Mei 2019. 

“Bahkan EY merupakan leader yang mengajarkan tersangka SL dan S untuk merakit bom,” ujar Dedi.

Dedi mengungkapkan, sumber dana yang dimiliki EY untuk membiayai kegiatan terorisme kepada JAD Lampung berasal dari usahanya. Diketahui, EY memiliki toko ponsel.