Demi zona hijau Covid-19, Banten akan perketat perbatasan

Terkonfirmasi 1.757 kasus positif Covid-19 di Banten hingga 28 Juli.

Seorang penumpang KRL mengikuti tes usap Covid-19 di salah satu stasiun di Banten. Dokumentasi Pemprov Banten

Banten menjadi satu-satunya provinsi yang menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) guna meminimalisasi penularan coronavirus baru (Covid-19) hingga kini. Pertimbangannya, menjadikan wilayahnya masuk zona hijau atau tanpa kasus.

"Prinsip saya akan jadikan Banten zona hijau. Kita akan tetap perketat pengawasan. Itu sebabnya kami masih memperpanjang PSBB guna mengingatkan warga masyarakat secara bertahap," ucap Gubernur Banten, Wahidin Halim, Selasa (28/7).

PSBB di Banten mulanya diterapkan di Tangerang Raya per 18 April. Kebijakan diteruskan hingga perpanjangan terakhir selama 14 hari sejak 26 Juli dan berlaku untuk seluruh wilayah.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), terkonfirmasi 1.757 kasus positif Covid-19 di Banten hingga 28 Juli, pukul 12.00 WIB. Sebanyak 1.283 pasien dinyatakan sembuh, 87 meninggal dunia, dan sisanya masih dirawat.

Sementara itu, empat daerah di Banten masuk zona kuning (risiko rendah). Meliputi Kabupaten/Kota Serang, Kota Cilegon, dan Lebak. Sedangkan empat wilayah lainnya, Tangerang Raya dan Pandeglan, berstatus zona oranye (risiko sedang).