Demo UU Ciptaker, MRT Jakarta tutup 7 stasiun

MRT Jakarta hanya melayani perjalanan dari enam stasiun layang.

Kereta MRT Jakarta sedang melintas/Foto Antara.

PT MRT Jakarta menutup sementara operasi layanan kereta di tujuh stasiun di Jakarta. Hal itu dilakukan sehubungan dengan aksi sejumlah ormas menolak Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker), di Istana Negara, Jakarta.

"Sehubungan dengan adanya aksi penyampaian pendapat yang berlangsung di DKI Jakarta pada hari ini, dalam upaya memberikan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan setiap masyarakat yang menggunakan layanan MRT Jakarta, PT MRT Jakarta (Perseroda) melakukan penutupan enam stasiun bawah tanah dan satu stasiun layang mulai pukul 13.00 WIB," kata Kepala Divisi Sekertaris Perusahaan MRT Jakarta Muhamad Kamaluddin dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (13/10).

Adapun stasiun MRT Jakarta yang ditutup yaitu mulai dari Stasiun ASEAN sampai dengan Stasiun Bundaran HI.

"Bagi pengguna MRT Jakarta yang akan melakukan perjalanan dari Stasiun ASEAN ke arah Bundaran HI diimbau untuk menggunakan moda lainnya yang masih beroperasi," ujarnya.

Hari ini, lanjut Kamaluddin, MRT hanya melayani perjalanan dari enam stasiun layang (elevated), yaitu Stasiun Lebak Bulus Grab sampai dengan Stasiun Blok M BCA.  Untuk jadwal keberangkatan dan waktu tunggu masih tetap beroperasi normal sesuai jadwal normal di stasiun tersebut.