Demo mahasiswa Islam tuntut kepulangan Rizieq Shihab tak dihalangi

Negara diminta meminta maaf kepada ulama dan umat Islam.

Sejumlah mahasiswa islam melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Luar Negeri. Alinea.id/Akbar Ridwan

Puluhan orang yang mengatasnamakan Front Mahasiswa islam menggelar demonstrasi di depan kantor Kementerian Luar negeri pada Jumat, (22/11). Dalam aksinya, mereka membawa lima tuntutan yang pada intinya meminta negara tak menghalangi kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab.

Berdasarkan selebaran tertulis yang dibawa, mereka meminta negara untuk melaksanakan amanah Undang-Undang Dasar 1945 sebagaimana disebutkan dalam Pasal 28 E ayat (1).

Pada pasal tersebut berbunyi setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali.

"Setiap warga negara berhak kembali ke negerinya sendiri," kata sang orator di depan Gedung Kementerian Luar Negeri di Jakarta (22/11).

Kemudian, mereka menuntut agar pemerintah meminta maaf kepada ulama dan umat Islam. Alasannya, karena telah gagal melindungi ulama yang dicintai rakyat Indonesia, Habib Rizieq Shihab. Ketiga, mereka menuntut Dubes Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel dipecat.