Densus 88 Antiteror menangkap 4 anggota Jamaah Islamiyah di Jateng

Terduga teroris yang ditangkap berinisial RAB, AJ, NU, dan M.

Ilustrasi: Kepolisian saat mengamankan terduga teroris. Foto: Humas Polri

Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap empat pelaku terduga teroris di Jawa Tengah, hari ini (14/2). Empat orang tersebut diduga juga bagian dari jaringan kelompok Jamaah Islamiyah (JI).

Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, keempat pelaku tersebut berinisial RAB, AJ, NU, dan M. Namun, belum ada keterangan rinci terkait peran dan keterlibatan mereka dalam terorisme.

“Polri dalam hal ini Densus 88  Anti Teror Mabes Polri melakukan penegakan hukum terhadap empat orang anggota kelompok JI pada tanggal 14 Februari 2022 di Jawa tengah,” kata Ramadhan dalam keterangan, Senin (14/2).

Dia menyatakan, Densus 88 Antiteror juga langsung melakukan penggeledahan. Meski demikian, belum dapat dirinci apa saja yang disita dari para terduga teroris.

"Nanti rincinya akan dijelaskan lebih lanjut," tuturnya.