Densus 88 kembali tangkap terduga teroris di Jatim

Kabid Humas Polda Jatim membenarkan penangkapan tersebut.

Aparat kepolisian berjaga saat melakukan penggeledahan di kediaman terduga teroris di Riau, (06/02/18). Foto Antara/Rony Muharrman.

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang terduga teroris berinisial MH, usia 54 tahun, di Perumahan Bumi Sedati Indah, Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu (26/4). 

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko. Namun, Trunoyudo menyebut belum dapat memberikan informasi lebih lanjut terkait penangkapan tersebut.

“Membenarkan saja ya,” kata Trunoyodo ketika dikonfirmasi, Senin (27/4).

Sebelumnya, Densus 88 juga melakukan penangkapan terhadap seorang anggota terduga teroris berinisial J, di Jalan Kunti Nomor 72 Sidotopo, Surabaya, Kamis (23/4).

J diketahui merupakan jaringan Jamaah Ansharut Daullah (JAD) Jawa Timur, warga asal Desa Ngebruk, Kabupaten Malang. Kendati demikian, tidak dibeberkan terkait keberadaan J di Surabaya saat penangkapan karena telah merencanakan aksi amaliahnya.