Ratusan terduga teroris terindikasi berafiliasi dengan jaringan teror

170 orang terduga teroris masih menjalani pemeriksaan dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

Personel gabungan Polisi dan TNI berusaha melumpuhkan teroris dan menyelamatkan sandera saat simulasi pengamanan Asian Games 2018 dari aksi teror dan kerusuhan di Lapangan Dit Lantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/7). /Antara Foto

Usai serangan teror bom bunuh diri di Surabaya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap ratusan orang terduga teroris. Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan, belum semuanya ditetapkan sebagai tersangka.

"Polisi sudah punya indikasi kuat mereka terafiliasi (jaringan teroris)," kata Setyo di Jakarta, Rabu (8/8).

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, Polri telah menangkap 283 terduga teroris di berbagai wilayah di Indonesia. Namun dari jumlah tersebut, baru 170 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Adapun sisanya masih menjalani proses pemeriksaan. Polri memiliki batas waktu selama 14 hari, dengan perpanjangan 7 hari, untuk menetapkan seorang terduga teroris sebagai tersangka. Jika tidak terbukti, para terduga teroris akan kembali dilepaskan.

Para terduga teroris yang ditangkap, masih ada yang dititipkan di rutan Polda dan Polres di berbagai daerah. Penangkapan terduga teroris semakin gencar dilakukan jelang perhelatan Asian Games 2018.