Densus 88 tangkap 12 teroris beserta 50 butir amunisi senpi

Belasan teroris ditangkap di Jawa Timur pada 26 Februari 2021.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Rusdi Hartono. Dokumentasi Polri

Mabes Polri membeberkan tentang penangkapan 12 terduga teroris di Jawa Timur (Jatim) pada 26 Februari 2021. Mereka disebut jaringan kelompok Jemaah Islamiyah (JI).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Rusdi Hartono, mengatakan, ke-12 terduga teroris itu ditangkap di beberapa daerah, yakni delapan orang di Sidoarjo, dua di Surabaya, serta masing-masing satu di Mojokerto dan Malang. Mereka berkaitan dengan teroris Upik Lawanga.

"(Sebanyak) 12 yang ditangkap atas nama UBS alias F, TS, AS, AIH alias AP, BR, RBM, Y, F, ME, AYR, RAS, dan MI," katanya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (1/3).

Menurutnya, Densus 88 juga menyita sejumlah barang bukti berupa 50 butir peluru berukuran 9 mm, satu pistol FN rakitan, empat bendera daullah hitam dan putih, delapan pisau, dua samurai, tiga golok, dan 23 busur.

"Mereka telah menyiapkan rencana amaliah dan juga bungker juga menyiapkan tempat pelarian setelah melakukan aksi terorisme," ujar Rusdi.