Densus 88 tangkap 5 anggota JI di Jatim, ini peran mereka

Penangkapan Densus 88 Antiteror dilakukan terhadap tersangka teroris BA, AS, AN, RH alias AH, dan MA.

Densus 88 Antiteror Mabes Polri saat menangkap terduga teroris/Foto Humas Polri.

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri kembali menangkap lima tersangka kasus terorisme kelompok Jamaah Islamiah (JI) di wilayah Jawa Timur (Jatim). Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, kelimanya berinisial BA, AS, AN, RH alias AH, dan MA.

Penyidik pun langsung melakukan penggeledahan di rumah masing-masing tersangka pascapenangkapan. “Penangkapan ini sebagai bentuk pencegahan dan mempersempit ruang gerak para teroris,” ucap Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/11).

Dijelaskan Ramadhan, tersangka BA merupakan Koordinator Daerah JI wilayah Bojonegoro. Berdasarkan keterangan tersangka lain, BA merupakan orang kepercayaan Abu Fatih. “Tersangka BA juga merupakan pemberi paket berisi satu senjata M16 kepada tersangka HP yang sudah lebih dulu ditangkap,” ujar Ramadhan.

Kemudian, tersangka AS berperan selaku Ketua Takwiyah Qodimah pada 2008-2011 dan Takwiyah Rodifah pada 2012. Dia merupakan alumni Moro Jalur Cadet angkatan ketiga.

Tersangka AS juga merupakan instruktur Tadrib Uhud di Poso; instruktur Tadrib Kolaka 1 dan 2 pada 2011; instruktur latihan Jasadiyah berupa Tactical, Survival, menembak PCP, dan rakitan; serta Takwiyah di  Cubanrois dan Cemoro Kandang.Terakhir, tersangka sempat mengikuti Turba Tajhiz Bitonnah di Surabaya Jatim.