Densus 88 tangkap dua teroris JI

Densus 88 menangkap dua teroris jaringan JI di

Densus 88 saat mengamankan menangkap terduga teroris/Foto dok. Humas Polri.

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap terduga teroris berinisial M alias AFB (42) dan MM alias AMM di Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel). Keduanya merupakan teroris jaringan Jamaah Islamiah (JI). 

"M dibekuk pada pukul 09.55 WITA 4 November 2021 di Kecamatan Pomoni, Luwu Timur, Sulsel, sedangkan MM ini laki-laki berumur 44 tahun ditangkap pada 26 November 2021 sekitar pukul 07.30 WIT di kecamatan Malili, Luwu Timur, Sulawesi Selatan," ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (1/12). 

Setelah diselidiki lebih dalam, lanjut Rusdi, M dan MM merupakan satu keluarga. Rusdi pun menjelaskan, keduanya adalah anggota Toliyah JI di wilayah Sulawesi.

"Jadi apabila kita bicara Toliyah, itu bertugas mempersiapkan tempat untuk pertemuan atau tempat untuk penginapan tamu anggota kelompok ini yang berasal dari luar Sulawesi. Selain itu, sebagai anggota Toliyah, yang bersangkutan juga bertugas menyimpan dan mengamankan senjata milik kelompok JI di wilayah Sulawesi," tutur Rusdi. 

Dibeberkan Rusdi, kedua terduga teroris tersebut pernah berlatih menggunakan senjata api (senpi) jenis M16.