Densus 88 tangkap S tersangka teroris JI

Tersangka teroris tersebut merupakan Ketua BM ABA pusat.

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan/Dokumentasi Polri.

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tersangka terorisme berinisial S. Ia merupakan bagian dari kelompok jaringan Jamaah Islamiah (JI).

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, tersangka ditangkap pada Minggu (31/10) pukul 18.40 WIB, di Dusun Bagelen, Pringsewu, Lampung.

Dia ditangkap tanpa perlawanan. “Tersangka merupakan anggota JI sejak tahun 1997,” katanya dalam keterangan resmi, Senin (1/11).

Menurut Ramadhan, tersangka S telah ditahan di Markas Komando Polda Lampung. Tim Densus 88 juga telah menggeledah terhadap rumah tersangka S.

Disebutkan Ramadhan, tersangka menjabat sebagai Sekretaris Lembaga Amil Zakat Abdurahman Bin Auf (LAZ BM ABA) Pusat sejak 2018. Selain itu, S pernah menjabat sebagai Ketua Korwil Barat LAZ BM ABA, dan pernah menjabat Ketua Cabang BM ABA Lampung.