Nasional

Dewas klaim belum terima SK penonaktifan 75 pegawai KPK

"Hingga saya pulang kantor sore tadi, Dewas belum terima SK tersebut. Mungkin dalam perjalanan," ujar Anggota Dewas, Syamsuddin Haris.

Selasa, 11 Mei 2021 20:42

Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Syamsuddin Haris, mengatakan, belum menerima surat keputusan (SK) tentang penonaktifan 75 pegawai yang gagal tes wawasan kebangsaan. Dia baru terima SK soal pegawai yang memenuhi syarat dan tidak memenuhi syarat sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Adapun surat penonaktifan yang dimaksud adalah SK Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021 tentang Hsdil Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) Pegawai yang Tidak Memenuhi Syarat dalam Rangka Pengalihan Pegawai KPK Menjadi Pegawai ASN.

"Hingga saya pulang kantor sore tadi, Dewas belum terima SK (penonaktifan) tersebut. Mungkin dalam perjalanan," ujar dia saat dikonfirmasi Alinea, Selasa (11/5).

Sebelumnya beredar SK Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021 yang ditetapkan di Jakarta pada 7 Mei 2021 dan berisi empat keputusan. Pertama, menetapkan nama-nama pegawai yang tak memenuhi syarat pengalihan pegawai KPK menjadi ASN. 

Kedua, memerintahkan kepada pegawai tersebut pada menyerahkan tugas dan tanggung jawabnya kepada atasan langsungnya sambil menunggu keputusan lebih lanjut. Ketiga, menetapkan lampiran SK sebagai bagian yang tidak terpisahkan. Terakhir, keputusan berlaku sejak tanggal ditetapkan dan akan diperbaiki 
jika terdapat kekeliruan.

Akbar Ridwan Reporter
Fatah Hidayat Sidiq Editor

Tag Terkait

Berita Terkait