Wapres: Di hulu tentukan keberhasilan penanganan Covid-19 di hilir

Di hulu telah diterapkan berbagai kebijakan pencegahan, mulai prokes, PSBB hingga PPKM.

Wakil Presiden (Wapres), Ma’ruf Amin

Wakil Presiden (Wapres), Ma’ruf Amin, menyampaikan, berbagai langkah extraordinary telah diambil pemerintah guna menanggulangi pandemi Covid-19. Salah satunya, mengerluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) sebagai landasan kebijakan terkait pengelolaan APBN, refocusing, dan realokasi anggaran.

Perppu tersebut, dalam rangka upaya pemulihan kesehatan, perlindungan sosial, menjaga daya beli masyarakat, dan pemulihan ekonomi nasional. 

Dia menjelaskan, di hulu telah diterapkan berbagai kebijakan pencegahan, mulai protokol kesehatan (prokes) dan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

"Sementara di hilir adalah tindakan kuratif seperti kesiapan faskes, rumah sakit dan tenaga kesehatan, alat kesehatan (alkes), dan obat-obatan serta sarana dan prasarana pendukungnya," ucap Wapres Ma'ruf  melalui kanal YouTube Wapres, Rabu (6/10).

Namun, berdasar pengalaman yang dilakukan pemerintah sejak awal 2020 Wapres menyatakan, keberhasilan dilakukan di hulu akan menentukan keberhasilan di hilir.