Diadukan ke Dewas, Wadah Pegawai KPK tetap bela Kompol Rossa

Bagi Yudi, laporan tersebut merupakan konsekuensi yang mesti dihadapi.

Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap. Alinea.id/Achmad Al Fiqri

Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK), Yudi Purnomo Harahap, menegaskan, pihaknya tetap membela Kompol Rossa Purbo yang dikembalikan ke Polri. Sekalipun dirinya diadukan ke Dewan Pengawas (Dewas).

"Ini merupakan wujud kepastian dan jaminan bagi pegawai KPK yang lainnya. Apa pun risiko yang kami hadapi. Dilaporkan ke Dewas atau ke mana pun, kami siap menghadapi. Yang penting, agar pegawai KPK bisa tenang bekerja," ujarnya di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (18/3).

Pengembalian Rossa ke Polri menjadi polemik. Menyusul langkah "Korps Bhayangkara" membatalkan surat tentang penarikannya tertanggal 13 Januari 2020. Namun, pimpinan KPK tetap memproses dan mendepaknya.

Yudi mengungkapkan, status Rossa kini takjelas. Lantaran tak diakui kedua institusi yang pernah dibelanya: KPK maupun Polri.

"Kami tetap bekomitmen. Mas Rossa sebagai penyidik berintigritas. bahwa Mas Rossa sedang menjalankan tugas," ucapnya.