Pakar meminta KPK tangani kasus-kasus besar dan tak berpolitik

Banyak kasus besar yang sampai saat ini belum bisa diselesaikan KPK. Misalnya kasus BLBI, Bank Century, Pelindo, dan Garuda.

Pimpinan KPK mengadakan jumpa pers terkait pengungkapan kasus korupsi. Antara Foto

Pakar hukum pidana Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad, mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi agar tak terseret dalam agenda politik. Pasalnya, banyak kasus besar yang sampai saat ini belum bisa diselesaikan KPK. Misalnya, kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Bank Century, Pelindo, dan Garuda.

"Seharusnya fokus pada kasus besar. Tidak terkait dengan politis dalam kasus-kasus. Pada akhirnya orang bisa berkelit jalur hukum dan politik berbeda," kata Suparji di Jakarta, Kamis (26/7).

Suparji mengatakan, sering kali hukum menjadi instrumen politik menjatuhkan lawannya. Lalu menjadi instrumen untuk menaikkan popularitas politik dan menjatuhkan lawan. “Hal ini seharusnya tidak boleh terjadi,” ujarnya.

Ia menyebut aroma politik dalam kasus korupsi tidak bisa dihindari. Bahkan, tak dapat dipungkiri hukum sering dijadikan instrumen politik. Pada akhirnya, kasus-kasus besar pun tak mampu diselesaikan KPK.

Ini berbahaya jika publik mempersepsikan KPK telah masuk ke ranah politik. Apalagi, kata Suparji, kini sejumlah menteri diseret-seret dalam pusaran kasus di KPK.