Didukung 1.500 pengacara, Rizal Ramli polisikan Surya Paloh

Rizal Ramli merasa namanya dicemarkan atas laporan kuasa hukum Partai NasDem September lalu.

Rizal Ramli didampingi kuasa hukum saat melapor ke Bareskrim Polri. (Ayu Mumpuni/Alinea)

Ekonom Rizal Ramli melaporkan politisi senior, Surya Paloh, ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, atas dugaan pencemaran nama baik terhadap dirinya. Ini merupakan laporan balik Rizal atas laporan yang dilakukan Partai NasDem melalui Ketua bidang Hukum, Advokasi, dan HAM Partai NasDem, Taufik Basari pada 17 September 2018 lalu.

Dalam laporannya ke Bareskrim Polri itu, Rizal didukung oleh 1.500 pengacara, yang memberikan surat kuasa untuk mendampinginya secara cuma-cuma.

Menurut Rizal, laporan itu dilakukan, karena dirinya tidak pernah mengatakan Surya Paloh berengsek, seperti yang dituduhkan tim kuasa hukum NasDem saat membuat laporan di Polda Metro Jaya. Ia juga mengaku tidak pernah merusak nama NasDem seperti yang disangkakan.

“Karena lawyer-lawyers yang mengaku atas NasDem mengatakan bahwa kami merusak nama baik NasDem, padahal tidak pernah ada satu hal apapun di televisi ataupun di media, kami menyebut nama NasDem. Jadi tuntutan dari NasDem itu salah arah, salah orang dan salah alamat,” ujarnya di Bareskrim, Selasa (16/10).

Mantan Menteri Koordinator Kemaritiman itu menjelaskan, pernyataannya saat itu mengenai impor pangan yang ugal-ugalan, dan hal itu merugikan petani dan rakyat. Konteks berengsek yang dimaksudkan olehnya, ditujukan kepada proses impor pangan yang ugal-ugalan, bukan kepada Surya Paloh.