Dikiritik Amerika Serikat, KPK menjawab

Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi merupakan isu global

Logo KPK. Dok. Antara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK) bagi para calon pegawai KPK dan isu pelanggaran etik oleh Komisioner KPK, Lily Pintauli Siregar telah berjalan dan ditegakkan sesuai aturan. Pernyataan itu terkait pandangan pihak Amerika Serikat terhadap isu pemberantasan korupsi di Indonesia.

Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, pada isu peralihan status pegawai, pihaknya melihat prosesnya telah berjalan dengan baik, karena prosedur dan tahapannya sudah sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundangan yang berlaku dan telah diuji oleh MA, MK, bahkan Komisi Informasi Publik (KIP). Kemudian pada isu penegakan kode etik, Dewan Pengawas (Dewas) KPK telah menyusun dan menegakkan kode etik secara cermat dan memastikan pihak-pihak yang telah terbukti melakukan pelanggaran untuk melaksanakan sanksi dan hukuman yang dijatuhkan oleh Dewas KPK. 

“Berbagai dialektika dan diskursus ini, kami menyakini sebagai langkah penguatan pemberantasan korupsi demi memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” kata Ali dalam keterangan, Senin (18/4).

Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi merupakan isu global yang butuh perhatian dan kerja bersama semua pihak. Tidak hanya antar-pemangku kepentingan pada lingkup domestik, namun juga pada tataran global. 

Ali menyebut, KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi di Indonesia pun turut aktif dalam berbagai forum internasional. Baik dalam konteks penyusunan kebijakan pencegahan dan pendidikan antikorupsi, pertukaran data dan informasi, maupun penanganan perkara lintas yuridiksi.