Diperiksa, Wali Kota Dumai bakal langsung ditahan KPK?

Firli sebelumnya menyebut KPK bakal menahan dua kepala daerah.

Sejumlah penyidik KPK dan aparat kepolisian saat berjalan menuju tempat parkir mobil rumah dinas Wali Kota Dumai/Antara Foto.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa Wali Kota Dumai Zulkifli Adnan Singkah (ZAS) hari ini, Selasa (17/11). Dia kedapatan memenuhi panggilan penyidik KPK setelah pekan lalu tidak hadir karena alasan dinas.

Pelaksana tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, mengatakan Zulkifli diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan dana alokasi khusus (DAK) Kota Dumai dalam APBN-P 2017 dan APBN 2018.

"Hari ini, Selasa, (17/11) KPK melakukan pemanggilan ZAS, Wali Kota Dumai periode 2016-2021, sebagai tersangka. Yang bersangkutan sudah hadir di KPK dan masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," kata Ali dalam keterangannya.

Hingga berita ini ditulis, belum diketahui apa yang didalami penyidik komisi antikorupsi. Ali hanya mengatakan perkembangan lebih lanjut bakal disampaikan.

Sebagai informasi, dalam pembekalan pilkada berintegritas 2020, Selasa (10/11), Ketua KPK Firli Bahuri menyebut komisi antirasuah bakal menahan dua kepala daerah. Sepanjang 2020, ia mengatakan sudah ada tiga kepala daerah yang ditahan KPK.