Direktur Lippo Cikarang dipanggil KPK soal kasus Meikarta

Direktur Lippo Cikarang, Ju Kian Salim, akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Billy Sindoro.

Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro (tengah) berjalan memasuki Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (7/11)./Antara Foto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Lippo Cikarang, Ju Kian Salim, sebagai saksi dalam kasus dugaan suap perizinan Meikarta. Ia akan diperiksa untuk tersangka Direktur Operasional Lippo Grup Billy Sindoro.

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka BS (Billy Sindoro)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andriati, Jumat (16/11).

Menurutnya, tim penyidik KPK masih akan mendalami keterangan saksi dan mencocokkannya dengan keterangan tersangka. Sebab sebelumnya, terdapat sejumlah keterangan yang tidak sinkron. 

KPK telah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus dugaan suap perizinan Meikarta ini. Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro, menjad tersangka utama dalam kasus ini.

Selain dua orang tersebut, KPK juga menetapkan tersangka lain dari Pemkab Bekasi, yaitu Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor, Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi.