Disnaker Banten perkirakan korban PHK terus bertambah

Sudah ada 3000 lebih korban PHK di Provinsi Banten.

Sejumlah pekerja berjalan di luar area pabrik saat jam istirahat di Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (7/4)/ Foto Antara/Aloysius Jarot Nugroho.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Banten mencatat sebanyak 9.180 pekerja pabrik dirumahkan pihak perusahaan. Sebanyak 3000 di antaranya telah terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Disnakertrans Banten memperkirakan angka pengangguran di wilayah tersebut akan bertambah menyusul wabah pandemi coronavirus atau Covid-19. 

“Yang jelas kita data yang kita 5000 lebih dirumahkan, dan 3 ribu lebih mengalami PHK. Yang dirumahkan ini contoh kita pantau di Tangsel, sekitar 10 % karyawan di rumahkan karena daerah tersebut menerapkan PSBB, kebijakan bagi daerah yang zona merah,” kata Kepala Disnakertrans Banten, Al Hamidi saat dikonfirmasi, Selasa (21/4).

Dia juga meminta kepada perusahaan yang merumahkan karyawannya agar memenuhi hak-hak mereka, termasuk gaji, sesuai dengan kesepakatan kedua belah pihak.

Kepada buruh yang di PHK, pihaknya meminta, segera mendaftar program Kartu Prakerja supaya mendapatkan konpensasi sebesar Rp 400.000 setiap bulannya.