Distribusi bansos Covid-19 Jatim dinilai tak beres

KNPI Jatim temukan tumpang tindih data penerima bansos Covid-19

Warga berebut sembako yang dibagikan KAHMI di samping Balaikota Malang, Jawa Timur, Rabu (22/4/2020)Foto Antara/Ari Bowo Sucipto.

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Jawa Timur menemukan 'ketidakberesan' penyaluran bantuan sosial (bansos) Covid-19.

Padahal, paket kebijakan ekonomi Pemprov Jatim ini merupakan hasil pemangkasan beberapa belanja prioritas dalam anggara pendapatan dan belanja daerah (APBD). 

Tak tanggung-tanggung, pemangkasan itu mencapai 30 hingga 35% dari APBD Jatim. "Pemangkasan ini diperuntukkan untuk penanganan Covid-19,” kata Tim Koordinator KNPI Jatim Covid-19, Imam Syafii, usai hearing dengan Komisi A DPRD Jatim, di Surabaya, Senin (18/5/2020).

Penanganan dampak Covid-19 ini memiliki sembilan skema bantuan dari pemerintah, baik dari pusat, provinsi maupun kabupaten/kota. Mulai dari program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Jaringan Pengaman Sosial (JPS), hingga Bantuan Sosial Tunai (BST).

Ketidakberesan penyaluran bansos di Jatim ini diketahui setelah ada keluhan terkait tumpang tindih data, antara penerima bantuan satu pos dengan lainnya.