Distribusi pangan saat pandemi, polisi lakukan pengawalan hingga penindakan

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menyebut distribusi pangan sebagai kegiatan luar biasa sehingga perlu pengawalan.

Tim gabungan dari Disperindag Provinsi Banten dan Direskrimsus Polda Banten melakukan inspeksi mendadak harga dan ketersediaan bahan pangan pokok di Pasar Induk Rau, di Serang, Banten, Selasa (24/3/2020). Foto Antara/Asep Fathulrahman

Aparat kepolisian melakukan pengamanan untuk memastikan distribusi pangan di tengah pandemi Covid-19 berjalan lancar. Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengaku telah memerintahkan personel Polri untuk mengawal distribusi sembako selama masa tanggap darurat bencana penyebaran coronavirus.

"Saya sudah perintahkan seluruh anggota di lapangan, tidak boleh ada pembatasan distribusi kebutuhan pokok. Ini adalah kegiatan yang sifatnya luar biasa, sehingga kami kawal," kata Idham saat melakukan rapat kerja dengan Komisi II DPR RI yang disiarkan melalui jaringan Youtube di Jakarta, Selasa (31/3).

Dia menjelaskan, pengawalan dilakukan terhadap keluar-masuk barang ke daerah selama masa bencana wabah corona. Idham juga mengatakan, Polri telah membentuk sejumlah satuan tugas atau satgas untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama darurat bencana Covid-19.

Masing-masing satgas fokus pada satu persoalan yang terjadi selama masa pandemi. Di antaranya adalah satgas pangan yang khusus memantau persoalan sembako, satgas siber yang menangani penyebaran hoaks, serta satgas alat kesehatan yang memantau ketersediaan alat kesehatan di masyarakat. 

"Satgas-satgas ini semua berada di bawah kendali kabareskrim (kepala badan reserse kriminal)," kata Idham.