Ditangkap KPK, Wali Kota Bekasi punya kekayaan Rp6,3 miliar dan utang Rp1,5 miliar

Rahmat Effendi tercatat memiliki 39 bidang tanah yang tersebar di Kabupaten dan Kota Bekasi serta seunit di Bogor, Jawa Barat.

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi/Foto dok. KPK RI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di daerah Bekasi, Jawa Barat, Rabu (5/1) siang.

Politikus Golkar yang akrab disapa Pepen itu ditangkap KPK bersama sejumlah pihak. Penelusuran Alinea.id, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kekayaan Rahmat Effendi sebesar Rp6.383.717.647. Laporan harta kekayaan itu, disetorkan Rahmat Effendi pada 18 Februari 2021 untuk periodik 2020.

Dari laporannya tersebut, mayoritas harta kekayaan Rahmat Effendi berbentuk tanah. Rahmat Effendi tercatat memiliki 39 bidang tanah yang tersebar di Kabupaten dan Kota Bekasi serta seunit di Bogor, Jawa Barat. Tanah yang dilaporkan merupakan hasil sendiri tersebut, jika ditotal keseluruhan senilai Rp6.346.002.000.

Rahmat Effendi juga tercatat memiliki harta kekayaan lainnya yang bergerak senilai Rp170 juta. Selain itu, Rahmat juga tercatat memiliki sejumlah kendaraan dengan total sebesar Rp810.000.000. Rinciannya, mobil Toyota Sedan Crown SPR SL tahun 2003 Rp165 juta, mobil Chrysler Cher LTD Contr 4.0 tahun 1997 senilai Rp240 juta, mobil Jeep Cherokee tahun 1998 senilai Rp250 juta, dan mobil Jeep Cherokee Rp165 juta

Selain itu, Rahmat juga juga mempunyai kas atau setara kas senilai Rp610 juta. Rahmat juga dilaporkan memiliki utang mencapai Rp1,5 miliar.