Ditjen Hortikultura siap terapkan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015

Pelayanan harus bermutu demi kepuasan pelanggan, baik dari internal maupun eksternal.

Sosialisasi ISO lingkup Ditjen Holtikultura di Depok, Jawa Barat, Sabtu (10/10). Foto dokumentasi Kementan

Direktorat Jenderal (Ditjen) Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan) siap menerapkan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015. Hal tersebut, untuk meningkatkan pelayanan publik, khususnya menyangkut pendaftaran varietas, pemasukan ataupun pengeluaran benih, dan rekomendasi impor.

Sekaligus mengoptimalkan realisasi kebijakan dan mengakselerasi sektor pertanian. Sekretaris Ditjen Hortikultura, Retno Sri Hartati Mulyandari menyatakan, ini sesuai arahan Menteri Syahrul Yasin Limpo menginginkan, Kementan meningkatkan pelayanan publik agar sektor pertanian terus bertumbuh. Dengan begitu, kembali menjadi penopang pembangunan perekonomian nasional.

"Situasi pandemi saat ini, perekonomian dunia memburuk, termasuk Indonesia. Namun, kebutuhan pangan tetap harus terpenuhi. Sehingga, perlu akselerasi agar realisasi kebijakan dirasakan manfaatnya tanpa mengabaikan prosedur dan ketentuan," kata Retno dalam keteranganya, Sabtu (10/10).

Sementara itu, Kepala Seksi Fasilitasi Industri dan Organisasi Publik Badan Standardisasi Nasional (BSN), Tegar Ega Pragita menerangkan, instrumen penilaian kinerja unit pelayanan publik sesuai ISO 9001 diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 38 Tahun 2012.

Dalam pelaksanaannya, pelayanan harus bermutu demi kepuasan pelanggan, baik dari internal maupun eksternal. "Kami harus mengerti kebutuhan pelanggan saat ini dan yang akan datang, memenuhi persyaratan pelanggan, dan berupaya melebihi ekspektasi pelanggan," bebernya.