Ditpolairud Polda Bali tangkap dua penjual BBM bersubsidi

BBM bersubsidi dijual pelaku ke nelayan dengan harga normal.

Dua tersangka penjualan BBM bersubsidi ke nelayan di Bali. Dok Polda Bali.

Direktorat Polair Polda Bali menangkap dua orang pelaku penjualan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi berinisial AY dan SM.

Dirpolair Polda Bali Kombes Soelistijono mengatakan, kedua pelaku membeli BBM bersubsidi dan menjualnya kembali ke nelayan. Mereka menggunakan surat dari Dinas Perikanan untuk membeli BBM subsidi, lalu BBM tersebut dijual ke kapal-kapal di atas 30 GT.

"Pelaku ini kan juga yang punya kapal besar, mereka juga jual ke kapal-kapal lain yang kapasitasnya di atas 30 GT," kata Soelistijono dalam keterangan, Jumat (3/6).

Soelistijono menyebut, para pelaku membeli BBM itu di terminal Pengambengan, Jembrana. BBM diangkut dan disimpan di gudang penampungan. 

Aksi mereka dapat terendus oleh petugas setelah mendapat informasi dari masyarakat. Hingga kemudian ditangkap berikut barang bukti.