DKI anggarkan perbaikan ringan 7 JPO senilai Rp1,5 miliar

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menganggarkan dana untuk perbaikan ringan jembatan penyeberangan orang (JPO) senilai Rp1,5 miliar.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menganggarkan dana untuk perbaikan ringan jembatan penyeberangan orang (JPO) senilai Rp1,5 miliar. / Facebook

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menganggarkan dana untuk perbaikan ringan jembatan penyeberangan orang (JPO) senilai Rp1,5 miliar.

Dinas Bina Marga DKI Jakarta menargetkan perbaikan ringan tujuh JPO itu bakal rampung sebelum tahun ini berakhir. 

"Total anggaran untuk perbaikan ringan ketujuh JPO tersebut sebesar Rp1,5 miliar," tutur Kepala Seksi Perencanaan dan Pemeliharan Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Hans Mahendra saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (11/12).

Tujuh JPO untuk perbaikan ringan tersebut, yakni JPO di KM 15, 16, 17 dan 18 Jalan Daan Mogot, JPO Jembatan Dua, JPO Bandengan dan JPO Tendean.

Tujuh JPO yang dilakukan perbaikan oleh Dinas Bina Marga DKI Jakarta masuk pada pengerjaan Tahun Anggaran (TA) 2018.