Pemprov DKI lampaui kewenangan, dua menteri akan bahas revitalisasi Monas

Rapat dilakukan dalam lingkup Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka, yang diketuai oleh Mensesneg Pratikno.

Sejumlah buruh mengerjakan pembangunan Plaza Selatan Monumen Nasional (Monas) di Jakarta, Rabu (22/1/2020).Foto Antara/Aditya Pradana Putra

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan pihaknya akan membahas proyek revitalisasi Monas yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta, bersama Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Pemprov DKI dinilai melampaui wewenang dalam proyek tersebut.

Basuki menjelaskan, rapat dilakukan dalam lingkup Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka, yang diketuai oleh Mensesneg Pratikno. Namun Basuki belum memastikan waktu pelaksanaan rapat tersebut.

"Nanti akan undangan dari Pak Setneg sebagai Ketua Komisi Pengarah," kata Menteri Basuki di gedung Kementerian PUPR, Jumat (31/1).

Dia mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang merupakan sekretaris komisi tersebut, juga akan hadir dalam rapat itu.

Menurut Basuki, pihak Pemprov DKI melampaui kewenangan karena telah memulai pengerjaan proyek tersebut. Seharusnya, pihak Anies lebih dulu mengajukan perencanaannya untuk disetujui Komisi Pengarah.