Donasi ponsel bekas: Kritik halus kebijakan pemerintah

Selama pandemi Covid-19, muncul banyak gerakan sosial untuk membantu warga yang terdampak.

Ilustrasi donasi. Alinea.id/Dwi Setiawan.

Sebagai seorang pekerja serabutan, Adam mengaku pusing tujuh keliling dengan pembelajaran jarak jauh, yang diterapkan Kemeterian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk mencegah penyebaran Covid-19 sejak pertengahan Maret 2020.

Warga Legok, Tangerang, Banten itu hanya memiliki satu buah ponsel pintar, yang kondisinya sudah agak rusak. Ponsel pintar tersebut harus dipakai bergantian oleh seorang anaknya dan dua anak yatim yang masih saudara istrinya, selama belajar dari rumah.

“Belum lagi (kebutuhan) isi kuota dan jajan,” ujar Adam saat berbincang dengan reporter Alinea.id di Tangerang, Banten, Jumat (14/8). Sehari, Adam mengaku, harus mengeluarkan uang paling sedikit Rp50.000 untuk segala kebutuhan tersebut.

Ponsel dan sepatu bekas

Keterbatasan ponsel pintar merupakan salah satu kendala yang dialami orang-orang seperti keluarga Adam selama masa pembelajaran jarak jauh. Hal itu disadari Haris Prabowo dan kawan-kawannya yang tergabung dalam Wartawan Lintas Media.

Menurut Haris, kebijakan pembelajaran jarak jauh menjadi problem, terutama di daerah. Sejak kebijakan itu diterapkan Kemendikbud, kata dia, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim tak mengimbangi dengan infrastruktur yang memadai.