Tumpang tindih aturan keamanan laut, DPR panggil Menlu hingga Bakamla

Pemerintah didesak segera memperbaiki aturan terkait keamanan laut.

Pakar Hukum Laut Internasional Hasjim Djalal (kiri) memberikan paparan bersama Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kemenlu Damos Dumoli Agusman (tengah) dan Anggota Komisi I DPR Sukamta (kanan) pada diksusi publik, di Jakarta, Senin (13/1/2020)/Antara Foto/Muhammad Adimaja

Anggota Komisi I DPR RI Sukamta bakal mengundang Menteri Luar Negeri (Menlu), Menteri Pertahanan (Menhan), Panglima TNI, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Badan Keamanan Laut (Bakamla) untuk menyelesaikan persoalan Natuna.

"Rencananya hari Kamis, rapat ingin tau detail persoalanya yang berkembang secara teknis," ujar Sukamta dalam sesi diskusi publik pada Senin (13/1), di kantor Centre for Dialogue and Cooperation among Civilizations (CDCC), Jalan Warung Jati Timur Raya, Jakarta Selatan. 

Pertemuan tersebut diharapkan bisa menjelaskan temuan DPR soal perbedaan pandangan teknis antara Bakamla dengan TNI Angkatan Laut.

"Kita ingin tau dulu persoalannya, DPR siap memberikan dukungan politik," jelasnya.

Anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut mendesak pemerintah segera memperbaiki aturan terkait keamanan laut.