DPR tidak rela Indonesia jadi tempat pembuangan sampah

Komisi VII DPR menemukan sejumlah bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dalam 38 kontainer sampah dari luar negeri

Petugas memeriksa sampah plastik yang diduga mengandung limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) saat melakukan pemeriksaan lanjutan di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (19/6)./Antara Foto

Komisi VII DPR menemukan sejumlah bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dalam 38 kontainer sampah dari luar negeri yang masuk ke Batam dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI, Jumat (5/7).

Ketua Komisi VII DPR RI Gus Irawan Pasaribu menegaskan, ditemukannya bahan B3 tersebut sangat berbahaya untuk lingkungan sekitar dan mencederai nama baik bangsa.

“Indonesia negara besar dan berdaulat. Masak bangsa sebesar ini jadi tempat pembuangan sampah-sampah dari luar negeri. Tentu kita sebagai masyarakat tidak akan rela,” katanya dalam rilis resmi yang diterima Alinea.id, Senin (8/7).

Ia mengatakan, perlu pemeriksaan lebih dalam untuk mengetahui siapa yang paling bertanggung jawab terhadap kasus tersebut.

Dari 65 kontainer yang membawa sampah, 11 di antaranya dinilai aman. Sedangkan 16 kontainer tercampur dan 38 kontainer terkontaminasi limbah B3.