DPRD DKI harap penataan Jalan Sabang tidak matikan usaha

Penataan Jalan Sabang perlu kajian mendalam. Selain memiliki sisi historis, jalan itu memang sempit.

Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Sabang berjualan menempati pedestrian. Antara/Tessa Qurrata Aini

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani berharap penataan Jalan Sabang Jakarta Pusat tidak mengorbankan pemilik kios dan pedagang kaki lima (PKL) di lokasi tersebut.

"Perlu dikaji secara komprehensif, mana yang bisa direvitalisasi dan tidak," kata Zita di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (16/1).

Penataan Jalan Sabang, kata dia, memerlukan kajian yang mendalam. Terlebih Jalan Sabang juga memiliki sisi historis dan lokasinya yang memang sejak dulu sudah sempit.

"Ada wilayah yang bisa dilebarkan trotoarnya, kayak wilayah Sudirman-Thamrin dan Senayan, itu bagus. Tetapi ada juga wilayah yang punya historis kayak Sabang dan Jaksa. Itu jalannya sudah sempit. Kalau ada revitalisasi trotoar, mati usahanya," papar dia.

Keberadaan kios dan PKL, kata Zita, harus menjadi pertimbangan dalam melakukan penataan. Apalagi di Sabang ada sejumlah pemilik kios yang sudah berdiri sejak 1958 dan mereka membayar pajak.