DPRD DKI: Pulau reklamasi tak layak jadi tempat upacara HUT RI

Monas atau Balai Kota disebut lebih layak dijadikan tempat upacara HUT RI.

Sejumlah bangunan ruko di pulau reklamasi Teluk Jakarta. Antara Foto

Gembong Warsono, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan mengkritik rencana Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, yang akan menggelar upacara HUT Republik Indonesia pada 17 Agustus 2019 mendatang di Pantai Maju, Pulau D hasil reklamasi.

Menurutnya, pantai hasil reklamasi tak layak dijadikan tempat untuk upacara. Karena itu, dia meminta kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencari tempat lain untuk menggelar upacara kemerdekaan tersebut. 

“Kami lihat, untuk memperingati acara yang sakral tersebut tidak layak jika digelar di Pulau D. Di Balai Kota atau Monas jauh lebih layak dan lebih sakral untuk memperingati hari kemerdekaan,” kata Gembong saat ditemui di Jakarta pada Jumat, (26/7).

Karena itu, Gembong merasa perlu mempertanyakan pilihan Pemprov DKI Jakarta yang menjadikan Pulau D sebagai tempat upacara HUT RI. Apalagi, pulau buatan itu sampai saat ini masih menjadi perdebatan berbagai pihak. 

"Naif jika merayakan kemerdakaan di tempat yang sangat kontroversi. Masyarakat masih banyak yang mempermasalahkan tempat itu," ucapnya.