DPRD DKI: Tak etis gunakan fasilitas BUMD dukung Anies sebagai Capres 2024

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI, Gembong Warsono mendesak, jajaran Komisaris dan Direksi PT Jaktour jelaskan ke publik.

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono. Foto beritajakarta.id/

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI, Gembong Warsono, menilai, pemanfaatan Grand Cempaka Business Hotel sebagai pembentukan relawan Anies Baswedan sebagai Calon Presiden (Capres) 2024 sembrono.   

Masalahnya, Ketua Relawan Forum Bersama Indonesia (FBI) untuk Anies, merupakapan Komisaris Utama (Komut) PT Jakarta Tourisindo (Jaktour). "Ya, tak etis lah, mas. Hotel Grand Cempaka adalah unit usaha perusahaan PT Jaktour. Ketua FBI Komut Jaktour. Kan, tak etis," kata Gembong dalam keterangannya, Minggu (9/5). 

Dia menyayangkan, seorang pejabat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) memanfaatkan unit usahaanya untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP DKI itu menambahkan, tidak ada masalah dalam pembentukan relawan itu. "Yang jadi masalah pejabat BUMD DKI menggunakan fasilitas milik Pemprov DKI," bebernya.

Anggota Komisi A DPRD DKI itu mengaku, enggak mempermasalahkan kehadiran Komut PT Jaktour dan salah seorang Direksi PAM JAYA dalam acara tersebut. Alasannya, menurut dia, itu merupakan hak politik individu masing-masing. 

"Yang jadi masalah pejabat setempat atau BUMD itu menggunakan fasilitas BUMD," tegas dia.