DPRD Jatim realokasi Rp39,9 M untuk Covid-19

Total alokasikan anggaran DPRD Jatim untuk Covid-19 Rp139,9 M.

Gubernur Khofifah (kedua kiri) didampingi Wagub Jatim Emil Dardak (kedua kanan) saat menyampaikan peta persebaran Coovid-19 di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (24/3)/Foto Antara/Moch Asim ama.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur (DPRD Jatim) kembali melakukan realokasi anggaran untuk penanganan dan pencegahan Covid-19 sebesar Rp39,9 miliar, bersumber dari dana kunjungan kerja, rapat atau sosialisasi DPRD Jatim. 

Rapat pembahasan anggaran untuk penanganan wabah covid-19 dihadiri langsung Pimpinan DPRD Jatim dan eksekutif di gedung dewan, Minggu (5/4/2020) sore. 

Wakil Ketua DPRD Jatim, Anwar Sadad mengatakan, dengan tambahan Rp50 miliar, maka total anggaran dari internal milik DPRD Jawa Timur yang dialokasikan untuk penanganan coronavirus sebesar Rp139,9 Miliar.

“Kami sepakat, ditambah lagi. Dari awalnya 100 miliar, kini ditambah Rp39,9 miliar. Jadi total Rp139,9 miliar anggaran Dewan yang dikepras untuk Covid-19,” ungkapnya.

Alokasi sebesar Rp 139,9 miliar ini sudah mendekati separuh dari total anggaran DPRD Jatim yang jumlahnya sektiar Rp350 miliar di tahun 2020.