DPRD minta Anies antisipasi kerugian penutupan kantor dan tempat usaha

“Jadi memang tidak bisa asal menyerukan penutupan kantor. Perlu ada hitung-hitungan yang matang."

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kedua kanan) didampingi Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 yang juga Kepala BNPB Doni Monardo (kanan) memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan di Jakarta, Rabu (18/3/2020). Foto Antara/Dewanto Samodro

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menutup aktivitas perkantoran dan tempat usaha dalam mencegah penyebaran Covid-19, akan berdampak serius bagi perekonomian di Ibu Kota. Menurutnya, kebijakan tersebut tidak bisa diambil tanpa melalui perhitungan yang matang.

“Jadi memang tidak bisa asal menyerukan penutupan kantor. Perlu ada hitung-hitungan yang matang," kata Prasetio saat dihubungi wartawan di Jakarta, Minggu (22/3).

Menurut politikus PDIP yang kerap disapa Pras ini, ada sektor usaha yang tidak dapat sepenuhnya ditutup seperti seruan yang telah disampaikan Anies. Perbankan dan penyedia energi Bahan Bakar Minyak dan Gas merupakan contoh jenis usaha tersebut.

"Jangan sampai seruan Gubernur ini akhirnya melemahkan perekonomian Jakarta,” ujar Pras.

Dia juga menyayangkan keputusan Anies yang disebutnya tak melibatkan DPRD DKI. Seharusnya, kata dia, kebijakan ini dikomunikasikan lebih dulu ke DPRD DKI Jakarta dan juga pemerinlah pusat. Sebab, kebijakan tersebut berpotensi menyebabkan kerugian ekonomi dan pengurangan pekerja atau PHK.