Dua jaksa ditangkap pada OTT KPK

KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan mata uang dollar Singapura sebesar 21.000.

Pegawai melintas di area kantor Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Jumat (28/6)./AntaraFoto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan giat operasi senyap tangkap tangan di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. 

Wakil Ketua KPK Laode M Syarief menyebut, lima orang digiring ke gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan. Adapun unsur kelima orang tersebut, adalah dua pengacara, satu pihak swasta, dan dua jaksa. Mereka diduga terlibat tindak pidana korupsi.

"Mereka saat ini sedang dalam proses pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Sebelum lima orang ini dibawa ke KPK, kami mendapat informasi dugaan transaksi suap terkait penanganan perkara pidana di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta," terang Laode, dalam pesan singkat, Jumat (28/6).

Dari operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan mata uang dollar Singapura sebesar 21.000. Saat ini proses perhitungan secara rinci masih dilakukan KPK.

Sesuai hukum acara, KPK diberikan waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang diamankan tersebut.