sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Uang miliaran rupiah disita saat OTT Wakil Ketua DPRD Jatim

Tim KPK turut mengamankan bukti berupa uang pecahan rupiah dan mata uang asing serta sejumlah dokumen.

Gempita Surya
Gempita Surya Kamis, 15 Des 2022 21:05 WIB
Uang miliaran rupiah disita saat OTT Wakil Ketua DPRD Jatim

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai miliaran rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simandjuntak. Uang yang disita berupa pecahan rupiah dan mata uang asing.

"Selain menangkap 4 orang, tim KPK juga turut mengamankan bukti berupa uang pecahan rupiah dan mata uang asing serta sejumlah dokumen," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Kamis (15/12).

Kendati demikian, Ali belum mengungkapkan rincian jumlah uang yang diamankan tim penyidik. Ia mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan klarifikasi kepada para pihak yang terjaring OTT.

"Namun, sejauh ini sebagai bukti permulaan, jumlah uang yang telah diterima miliaran rupiah," ucap Ali.

Sebelumnya, sebanyak empat orang yang diamankan tim penyidik KPK dalam OTT di Surabaya, Jawa Timur, telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis (15/12). Ali mengatakan, keempat orang tersebut sedang menjalani pemeriksaan.

"Saat ini, empat orang yang ditangkap di Surabaya telah tiba digedung Merah Putih KPK dan segera dilakukan pemeriksaan oleh tim," jelas Ali.

Empat orang tersebut termasuk Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simandjuntak. Mereka tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 12.45 WIB.

Ali menuturkan, pemeriksaan lebih lanjut ini dilakukan guna menentukan status hukum dan memastikan keterlibatan keempat orang yang diamankan dalam OTT tersebut. 

Sponsored

"Pemeriksaan untuk menentukan apakah ada dugaan peristiwa pidana, dan menemukan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, sehingga ditingkatkan pada proses penyidikan," ujar Ali.

Ali memastikan pihaknya akan terus menyampaikan perkembangan lebih lanjut terkait temuan tim penyidik KPK dalam hal ini.

KPK menjaring empat orang dalam OTT di Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu (14/12) malam. OTT ini terkait dugaan tindak pidana korupsi  suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari APBD Jatim.

Selain Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simandjuntak, tim penyidik KPK juga mengamankan tiga orang yang terdiri dari staf ahli di DPRD dan pihak swasta.

Selain mengamankan empat orang yang terjaring dalam OTT, tim penyidik KPK juga menyita sejumlah uang tunai sebagai barang bukti. 

KPK masih terus mengumpulkan bahan keterangan dan akan menyampaikan temuannya dalam konferensi pers. Usai OTT, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring.

Berita Lainnya
×
tekid