Kejagung jadwalkan pemeriksaan dua orang internal Garuda Indonesia

Penyidik akan mengusut beberapa perusahaan asing yang diduga menerima keuntungan dari kasus tersebut.

Kejagung. foto Facebook Kejaksaan Agung RI

Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang. Pemeriksaan itu masih terkait kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk 2011-2021. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, kedua orang itu ialah Reanindita selaku Senior Manager PT Garuda Indonesia (persero) Tbk, dan Widianto Wiratmoko selaku PV Strategi and Network Planning PT Garuda Indonesia (persero) Tbk. 

"Diperiksa terkait pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia (persero), Tbk. Tahun 2011 sampai tahun 2021," kata Ketut dalam keterangan, Senin (7/3). 

Penyidik akan mengusut beberapa perusahaan asing yang diduga menerima keuntungan dari kasus tersebut. 

"Kita usut nanti [perusahaan asing]. Saat ini, masih proses," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Supardi, kepada Alinea.id, Selasa (1/3) malam.