Dugaan korupsi Stadion Mandala Krida, KPK akan periksa PPK

Mereka digali untuk penyidikan dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida APBD 2016-2017 di Pemerintahan DI Yogyakarta.

Stadion Mandala Krida di Kota Yogyakarta, DIY, Maret 2018. Google Maps/Yossie Harnowo

Komisi Pemberantasan Korupsi bakal periksa pejabat pembuat komitmen atau PPK pembangunan Stadion Mandala Krida, Edy Wahyudi, dan Direktur Utama PT Arshigraphi, Sugiharto. Keduanya akan dimintai keterangan sebagai saksi.

Pengetahuan mereka digali untuk penyidikan dugaan rasuah pembangunan Stadion Mandala Krida APBD 2016-2017 di Pemerintahan DI Yogyakarta.

"Hari ini (11/12), dilakukan pemanggilan dan pemeriksaa saksi di Kantor KPK Jl. Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta, dalam dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida," kata Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri, Jumat (11/12).

Lembaga antirasuah telah mengumumkan penyidikan dugaan korupsi pekerjaan pembangunan Stasiun Mandala Krida APBD 2016-2017 di Pemerintahan DI Yogyakarta. Kendati demikian, informasi detail terkait kasus tersebut belum disampaikan.

"Kami belum bisa berikan informasi lebih spesifik karena masih melakukan serangkaian kegiatan penyidikan," kata Ali.