Polisi kembali periksa Ahyudin dalam kasus dugaan penyelewengan dana ACT

Pemeriksaan Ahyudin sudah diperiksa lebih dari lima kali.

Eks Presiden ACT, Ahyudin. Dok Istimewa.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang terkait kasus penyelewengan dana oleh Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Kepala Bagian Penerangan Umum Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan, salah satu yang menjalani pemeriksaan adalah Ahyudin. Mengingat sebagai pendiri sekaligus ketua pengurus dan President Yayasan ACT, pemeriksaan terhadap Ahyudin dilakukan lebih dari lima kali.

"Penyidik melaksanakan pemeriksaan terhadap tiga orang," kata Nurul kepada wartawan, Kamis (21/7).

Sementara dua orang lainnya adalah IA selaku Ketua Pembina Yayasan ACT yang diperiksa sejak pukul 11.00 WIB. Kemudian HH selaku Senior Vice Presiden Global Islamic yang diperiksa pukul 13.00 WIB.

Dua hari lalu, Ahyudin juga menjalani pemeriksaan bersama keempat orang lainnya. Yaitu IA selaku Ketua Pembina Yayasan ACT, BH adalah Anggota Dewan Syariah Yayasan ACT, S sebagai pengawas Yayasan ACT, dan AFF yang merupakan Ketua Dewan Syariah Yayasan ACT.