Mantan Bos Lippo Grup sempat konsultasi dengan mantan ketua KPK

Pihak Eddy Sindoro mengkonsultasikan prosedur penyerahan diri dan berharap Eddy mendapat pengawalan.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, bersama Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan mantan ketua KPK Taufiequrachman Ruki. (Rakhmad Hidayatulloh Permana/Alinea).

Mantan bos Lippo Grup, Eddy Sindoro, akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jumat (12/10) siang, setelah sebelumnya menjadi buronan KPK sejak April 2016. Begitu tiba di KPK, Eddy Sindoro langsung menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai bagian dari rangkaian Standar Operasional Prosedur (SOP) KPK. 

Rencananya, KPK juga akan menunjukkan sosok Eddy malam nanti guna membuktikan bahwa yang bersangkutan memang sudah menyerahkan diri ke KPK. KPK juga berterima kasih terhadap sejumlah pihak dan instansi, yang ikut membantu proses pemulangan Eddy Sindoro.

“Dalam proses ini, KPK dibantu juga oleh otoritas di Singapura, instansi terkait seperti Polri, Imigrasi, dan kedutaan, serta KPK juga mendapat informasi dari masyarakat terkait keberadaan tersangka,” kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang di kantornya di Jakarta, Jumat (12/10).

Selain itu, mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki, juga ikut andil dalam proses penyerahan diri Eddy ini. 

Sekitar dua minggu yang lalu, Ruki dihubungi oleh salah seorang jaringannya di Singapura, yang berkonsultasi terkait prosedur penyerahan diri Eddy Sindoro ke KPK, dan berharap Eddy mendapatkan pengawalan. Ruki pun dengan lugas menyarankan agar Eddy menyerahkan diri langsung ke KPK, karena Ruki pun tak tahu-menahu kasus-kasus Eddy Sindoro.