Edhy Prabowo tersangka suap benur, Luhut pimpin KKP

Luhut dikabarkan telah menerima surat penunjukan itu dari Menteri Sekretaris Negara, Pratikno.

Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan. Dokumentasi Kemenko Marves

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan ad interim. Keputusan diambil setelah pejabat definitif, Edhy Prabowo, diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui operasi tangkap tangan (OTT) dan berstatus tersangka kasus dugaan suap izin ekspor benur.

"Presiden menunjuk Menko Maritim dan Investasi sebagai Menteri KKP ad interim," ucap Juru bicara Menko Marves, Jodi Mahardi, dalam keterangan tertulis, Kamis (26.11).

Luhut dikabarkan telah menerima surat dari Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, tentang penunjukan tersebut. 

KPK menetapkan Edhy sebagai tersangka, Rabu (25/11), sekitar pukul 23.30 WIB. Elite Partai Gerindra ini diduga menerima hadiah atau janji dari pengusaha terkait perizinan tersebut dan dibelanjakannya barang-barang mewah saat kunjungan kerja di Amerika Serikat (AS).

"Setelah pemeriksaan intensif dilanjutkan dengan gelar perkara, KPK menyimpulkan ada penerimaan hadiah dan janji oleh penyelenggara negara dan KPK menetapkan tujuh tersangka," kata Wakil Ketua KPK. Nawawi Pomolango, saat konferensi pers, beberapa saat lalu.