Eggi Sudjana: Saya kritisi Jokowi bukan sebagai presiden

Eggi menilai penyidik kepolisian tidak memahami konstruksi hukum.

Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis, Eggi Sudjana, memberikan keterangan kepada media. /Foto: Ist

Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis, Eggi Sudjana, mengaku mengkritisi Joko Widodo bukan sebagai Presiden Republik Indonesia. Ia mengkritisi mantan Wali Kota Solo itu sebagai kandidat calon presiden yang turut dalam kontestasi pemilihan umum atau Pemilu 2019. Karena itu, penetapan tersangka dugaan makar pada dirinya dianggap merupakan sebuah kesalahan.

“Saya hanya mengkritisi pencapresan Jokowi, bukan jabatannya Jokowi sebagai presiden,” kata Eggi Sudjana saat ditemui di Jakarta pada Senin (13/5).

Eggi menilai, penyidik kepolisian tidak memahami konstruksi hukum telah menetapkan dirinya sebagai tersangka dugaan makar. Menurutnya, dirinya yang mengkritisi seorang calon presiden tidak ada jeratan hukum. Pasalnya, calon tersebut belum memiliki pemerintahan. 

“Yang saya persoalkan capres. Capres itu tidak ada sanksi untuk dihukum karena belum ada pemerintahannya. Sementara tuduhan terhadap saya Pasal 107 (KUHP). Tuduhan itu kaitannya dengan presiden. Jadi, keliru itu. Salah konstruksi hukumnya. Amat sangat salah," ujar Eggi

Menurut Eggi, jika dirinya setelah menjalani pemeriksaan ini langsung ditahan, maka telah terjadi kriminalisasi terhadap dirinya. Lebih lanjut, Eggi mengatakan, sebetulnya bukan dirinya yang lebih pantas dijerat hukum. Tetapi, Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, yang lebih tepat.