Eijkman khawatir PCR tidak bisa deteksi varian Covid-19 Inggris

Berdasarkan catatan pemerintah, sudah ada 6 kasus mutasi baru Covid-19 Inggris atau B.1.1.7 di Indonesia hingga kini.

Ilustrasi. Pixabay

Kepala Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman, Amin Soebandrio, khawatir mutasi baru Covid-19 Inggris atau varian B.1.1.7 akan mangganggu diagnosis molekuler seperti polymerase chain reaction (PCR).

"Itu yang kita khawatirkan. Dengan PCR tidak terdeteksi (varian B.1.1.7), negatif, tetapi itu masih belum dianggap perlu untuk mengubah PCR-nya. Ya, dikhawatirkan ada penurunan, tetapi penurunannya belum signifikan,” ucapnya dalam webinar, Jumat (12/3).

Pemerintah mendeteksi kasus Covid-19 Inggris pada awal Maret 2021. Dua warga negara Indonesia (WNI) yang terinfeksi itu diketahui ketika kembali ke tanah air dari Arab Saudi.

Beberapa hari kemudian, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan 4 kasus baru Covid-19 Inggris. Masing-masing satu pasien tersebar di Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan.

Amin menjelaskan, perubahan pada satu materi, seperti asam nukleat sebagai bagian terkecil dalam komponen genom–sudah dapat disebut mutasi. Ketika mutasi mengubah sifat/karakter virus secara keseluruhan, maka dapat disebut varian baru.