Eks Kepala BNN daftar jadi Capim KPK

Purnawirawan Anang Iskandar mencalonkan diri untuk menjadi Calin Pimpinan KPK.

Mantan Kepala BNN Anang Iskandar akan mendaftarkan diri sebagai Capim KPK./Facebook

Polri membenarkan sejumlah purnawirawan mendaftarkan diri dalam seleksi calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK). Polri tidak merinci jumlah purnawirawan yang mendaftar tersebut.

Salah seorang purnawirawan Polri hari ini akan mendaftarkan langsung kepada panitia seleksi (pansel) Capim KPK. Purnawirawan tersebut adalah mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) dan mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol (Purn) Anang Iskandar.

“Iya betul ada beberapa purnawirawan Polri yang ikut daftar,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo kepada Alinea.id, Rabu (3/7).

Dedi mengungkapkan purnawirawan Polri dapat mencalonkan diri untuk mendaftar seleksi Capim KPK. Pencalonan purnawirawan tersebut berstatus pribadi, tidak lagi membawa nama institusi Polri.

Purnawirawan Polri juga tidak perlu mendapatkan rekomendasi dari Kapolri atau memberitahukan mengenai pencalonannya tersebut. Para purnawirawan pun tidak melalui proses seleksi internal Polri terlebih dahulu.