Eks Panitera PN Jakut sebut dua hakim minta jatah di kasus Saipul Jamil

Mantan Panitera PN Jakut meminta KPK mengungkap keterlibatan dua hakim tersebut.

Mantan Panitera PN Jakut Rohadi, usai jalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (2/9). Alinea.id/Achmad Al Fiqri.

Mantan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi, meminta tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka percakapan di telepon genggam miliknya, yang disita saat operasi senyap pada 2016. Hal itu dinilai perlu untuk mengungkap keterlibatan hakim dalam kasus suap penanganan perkara yang melibatkan artis Saipul Jamil.

"Karena di dalam HP itu ada hakim yang minta uang dan memberi tahu putusan Saipul Jamil," kata Rohadi usai menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (2/9).

Menurutnya, dibukanya percakapan dalam telepon genggam tersebut dapat mengungkap pelaku sesunguhnya dalam perkara suap penanganan kasus asusila Saipul Jamil.

"Itu supaya perkara Saipul Jamil terang benderang, tidak hanya berhenti di saya. Tetapi ada pelaku lain yang harus bertanggung jawab," kata dia menerangkan.

Rohadi mengatakan, ada dua hakim yang memberikan informasi putusan perkara asusila Saipul Jamil serta meminta uang padanya. Namun, dia enggan menyebut nama dan jumlah uang yang diminta kedua hakim tersebut.