Emil minta masyarakat tak berwisata ke Bandung Raya

Berdasarkan data 23-29 November, enam daerah di Jabar tergolong zona merah Covid-19.

Lokawisata De'Ranch di Kabupaten Bandung Barat, Jabar, Oktober 2017. Google Maps/Dhana Wong

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, meminta masyarakat tidak berwisata ataupun bepergian ke Bandung Raya, yang mencakup Kota/Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Sumedang. Pangkalnya, tergolong wilayah berisiko tinggi (zona merah) penularan Covid-19.

“Saya mengimbau, minggu ini, para wisatawan menahan diri dulu untuk tidak ke Bandung Raya karena zonanya lagi merah, sedang proses pengendalian lebih baik lagi," katanya. 

Dia juga menganjurkan masyarakat "Bumi Pasundan" menahan diri untuk berkerumun. Dalihnya, kasus Covid-19 melonjak pascalibur panjang akhir Oktober.

“Cerita dari libur panjang itu menunjukkan ada peningkatan. Oleh karena itu, untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan, saya kira, kita menahan diri dulu tidak berpergian terlalu jauh, kemudian tidak berkerumun,” urainya.

Berdasarkan data 23-29 November, enam daerah di Jabar berstatus zona merah. Perinciannya, Indramayu, Purwakarta, Karawang, Bandung Barat, Kota Bandung, dan Kota Banjar.