Enam tahanan KPK pulang dari Wisma Atlet, 14 masih dirawat

Terjadi penambahan kasus positif terhadap tahanan yang mendekam di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih per Senin (19/1).

Ambulans pembawa pasien terparkir di RSD Covid-19, Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Selasa (24/3/2020).Foto Antara/Aditya Pradana Putra

Sebanyak Enam tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinyatakan sembuh dari Covid-19. Mereka pun kini sudah pulang ke Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih usai menjalani isolasi dan dirawat di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet Jakarta.

Hanya saja, kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, hasil tes usap pada Senin (18/1) menyatakan satu tahanan di rutan tersebut terpapar Covid-19. Dengan demikian, yang bersangkutan mesti dipindahkan ke Wisma Atlet, Selasa (19/1) tadi.

"Dipindahkan ke Wisma Atlet untuk menjalani perawatan dan isolasi mandiri karena terkonfirmasi positif virus Covid-19," ujarnya, beberapa saat lalu.

KPK, terang Ali, terus berupaya memutus mata rantai penyebaran SARS-CoV-2 di lingkungan komisi antirasuah. Penyemprotan disinfektan, penerapan protokol kesehatan (prokes), dan melakukan tes cepat (rapid test) berbasis antigen, beberapa langkah yang diterapkan.

Selain itu, melakukan lima upaya pencegahan penularan lainnya. Pertama, kunjungan penasihat hukum dan keluarga tahanan dilakukan secara daring (online) sesuai jadwal.