Epidemiolog dukung rencana pemerintah cabut PPKM, tetapi...

Pemerintah berencana mengakhiri kebijakan PPKM pada 2023 seiring terkendalinya kasus Covid-19 di Tanah Air.

Ilustrasi PPKM, kebijakan yang diterapkan pemerintah Indonesia untuk menangani pandemi Covid-19. Alinea.id/Bagus Priyo

Epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI), Iwan Ariawan, mendukung rencana pemerintah mengakhiri kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Namun, harus melakukan beberapa hal.

Misalnya, meningkatkan capaian vaksinasi dosis penguat (booster), terutama pada kelompok lanjut usia (lansia). Lalu, mempertahankan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

"Sampai kondisi wabah Covid-19 di Indonesia tetap terkendali pasca-pencabutan PPKM atau WHO mencabut Public Health Emergency of International Concern Covid-19," ucapnya dalam keterangannya, Senin (26/12).

Menurutnya, transisi pandemi menuju endemi juga harus melibatkan semua unsur. Iwan berpendapat, dukungan publik sangat penting, terutama menyangkut program vaksinasi dan kepatuhan menerapkan protokol kesehatan (prokes).

"[Kemudian] melakukan tes Covid-19 dan isolasi mandiri jika ada gejala penyakit infeksi saluran pernafasan akut," katanya.